{DRAFT}
Istilah aset atau kekayaan sering kita ungkapkan atau didengar sebagai ucapan sehari hari. Aset berasal dari istilah asset (bahasa Inggris) yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah “kekayaan” . kekayaan itu bisa dalam bentuk kekayaan berwujud (fisikal) maupun tidak berwujud. Kekayaan yang berwujud antara lain yang dimiliki perusahaan misal tanah dan gedung. Aset berwujud untuk pelayanan publik missal infrastruktur diantaranya jalan raya, jembatan dan irigasi. Sedangkan kekayaan yang tidak berwujud umpama hak cipta, hak paten dan lain – lain.
Aset berdasarkan perspektif ekonomi diartikan sebagai berikut :
Aset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai ekonomi yang dapat dimiliki baik oleh individu, perusahaan, maupun dimiliki pemerintah yang dapat dinilai secara finansial.
Kekayaan yang dimiliki oleh individu missal rumah, tanah, kendaraan dan sebagainya. Aset milik perusahaan seperti bangunan kantor, lahan perusahaan, mesin dan peralatan pabrik, perlengkapan pabrik serta properti lainnya. Secara eksplisit aset menurut sudut pandang ekonomi adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) dimiliki oleh seseorang, sebuah organisasi baik swasta maupun pemerintah yang memiliki :
1. Nilai ekonomi ( economic value)
2. Nilai komersial (commercial value)
3. Nilai tukar ( exchange value )
Aset juga dapat diartikan dari sudut pandang atau perspektif akuntansi. Berdasarkan perspektif akuntansi aset adalah kekayaan yang mencangkup :
1. Kekayaan lancer ( uang kas dan kekayaan lancer lainnya)
2. Aset jangka panjang atau aset tetap (long-term assets missal real estate, pabrik, peralatan dan perlengkapan)
3. Prepaid and deffered assets (expenditures for future costs misalnya asuransi, hak sewa dan bunga),
4. Harta tak berwujud (intangible assets) seperti hak merek (trademarks), hak paten, hak cipta (copyrights), dan nama baik atau goodwill.
Sugiama, Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Bandung; Guardaya Intimarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar